PENGERTIAN DESA KOTA

Pengertian Desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertian rural dan village , dan sering pula dibandingkan dengan kota (town/city) dan perkotaan (urban). Perdesaan(rural)menurut S. Wojowasito dan W.J.SPoerwodarminto (1972) diartikan seperti desa atau seperti di desa” dan perkotaan (urban) diartikan “seperti kota atau seperti di kota”.Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepadakarakteristik masyarakat, sedangkan desa dan kota merujuk pada suatusatuan wilayah administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu daerah perdesaan dapat mencakup beberapa desa.
Menurut Roucek & Warren (1962), masyarakat desa memilikikarakteristik sebagai berikut: (1) peranan kelompok primer sangat besar;(2) faktor geografik sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat; (3) hubungan lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakat bersifat homogen; (5) tingkat mobilitas sosial rendah; (6)keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi; (7) proporsi jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.
Pitinn A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman (dalam T. L. Smith & P.E.Zop, 1970) mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalammenentukan karakteristik desa dan kota, yaitu mata pencaharian, ukurankomunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, differensiasi sosial,stratifikasi sosial, interaksi sosial dan solidaritas social.
            Egon E. Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap permukiman para petani. Sedangkan Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desasebagai komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.
            Paul H. Landis (1948) mendefinisikan desa menjadi tiga menurut tujuananalisis, yaitu: (1) analisis statistik; desa didefinisikan sebagai suatulingkungan dengan penduduk kurang dari 2.500 orang (2) analisissosial-psikologik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan bersifat informaldiantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi; desa didefinisikansebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.
            Berbagai pengertian tersebut tidak dapat diterapkan secara universaluntuk desa-desa di Indonesia karena kondisi yang sangat beragam antarasatu dengan yang lainnya. Bagi daerah yang lebih maju khususnya diPulau Jawa dan Pulau Bali, antara desa dan kota tidak lagi terdapat perbedaan yang jelas sehingga pengertian dan karakteristik tersebutmenjadi tidak berlaku. Namun, bagi daerah yang belum berkembangkhususnya desa-desa di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, pengertiantersebut masih cukup relevan.
Unsur-Unsur Desa. 
         1  Wilayah
Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapatmelakukan berbagai aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya.Pemilihan daerah atau wilayah sebagai tempat berbagai aktivitastersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim,topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisifisikantar wilayah menyebabkan terjadi perbedaan perkembanganwilayah. 
2.      Penduduk.
Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah.Di dalam upaya mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja,perencana, atau pelaksana sekaligus yang akanmemanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitandengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk. 
3.      Perilaku.
Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatarbelakangi masyarakat desa.Perilaku masyarakat desa ditunjukan oleh adanya ikatan antar wargayang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotongroyong yang mengutamakan kepentingan bersama daripadakepentingan peribadi.
Ciri-ciri Desa.
Secara umum perdesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
•Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam,
•Pertanian sangat bergantung pada musim,
•Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja,
•Struktur perekonomian bersifat agraris,
•Hubungan antar masyarakat desa berdasarkan ikatankekeluargan yang erat,
•Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrolditentukan oleh moral dan hukum informal, dan
•Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Perkembangan Desa
Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapaioleh penduduknya dalam menyelenggarakan kehidupan dan mengelolasumber daya yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkantiga faktor yakni faktor ekonomi, sosio kultural, dan faktor prasarana.Faktor ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dan produksi desa.Faktor sosio kultural meliputi adat istiadat, kelembagaan, pendidikan,dan gotong royong. Faktor prasarana meliputi prasarana perhubungan, pemasaran, dan sosial. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tingkat perkembangan desa dapatdibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desaswasembada. Desa swadaya adalah desa yang masih bersifat tradisional.Desa swakarya adalah desa yang sedang mengalami transisi. Desaswasembada adalah desa yang lebih maju.
Pola Keruangan Kota 
             1.      Pengertian Kota
Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untuk city  dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”.Pengertian City diidentikkan dengan kota,sedangkan urban berupa suatudaerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern,dapat disebut daerah perkotaan Keadaan geografi sebuah kota bukan hanya merupakan pertimbanganyang esensial pada awal penentuan lokasi, tetapi mempengaruhi fungsidan bentuk fisiknya. Para pendiri kota memiliki maksud untuk mengembangkan kegiatan niaga kelautan didalam pemukimannya ,yaitusebagai tempat pertukaran barang antara daerah daratan dengan lautan.Sebaliknya.kota- kota didunia keadaanya beragam ada berpenduduk  jarang dan padat. Kota-kota yang mengalami kehidupan dengan kondisisosial politik,keagamaan,dan budaya yang berbeda-beda mempunyai beberapa unsur eksternal yang menonjol sehingga mempengaruhi perkembangan kota. Salah satu permasalahan di kota –kota besar di Indonesia adalahtingginya urbanisasi. Pertambahan urbanisasi ini dapat diindikasikan  dengan adanya laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal inimempunyai implikasi terhadap pertambahan jumlah angkatan kerjasebagai awal terjadinya proses urbanisasi. 
2.      Klasifikasi Kota
Berdasarkan fungsinya yang dominan kota-kota dapat dibedakanmenjadi beberapa kelompok, antara lain sebagai berikut :
1). Kota sebagai pusat kebudayaanKota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan mempunyai potensi budaya yang lebih dominan dibandingkan dengan potensi yang lain.
2). Kota sebagai pusat perdaganganSecara umum setiap kota memiliki pusat perdagangan. Namun tidak semua kota mempunyai aktivitas yang dominan dibidang perdagangan. Kota-kota perdagangan yang besar biasanyamerupakan kota pelabuhan.
3). Kota sebagai pusat industriKota disebut juga sebagai pusat industri apabila kegiatan industri dikota tersebut lebih dominan dibandingkan kegiatan-kegiatan lainnya.Umumnya kegiatan industri suatu kota terdiri atas berbagai macam jenis.
4). Kota sebagai pusat pemerintahanKota pusat pemerintahan dapat berkembang secara cepat karena peranannya mengatur sistem pemerintahan. Kota pusat pemerintahanumumnya memiliki hubungan yang luas dengan kota-kota yanglainnya.
5). Kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatanKota dapat berfungsi sebagai pusat rekreasi dan kesehatan apabilakota tersebut mampu menarik pendatang, baik untuk tujuan rekreasimaupun penyembuhan.
Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dibedakan menjadi :
1). Kota kecamatan perkiraan jumlah penduduknya 3.000 – 20.000.
2). Kota kecil perkiraan jumlah penduduknya 20.000 – 200.000
3). Kota sedang perkiraan jumlah penduduknya 200.000 – 500.000
4). Kota besar perkiraan jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000
5). Kota metropolitan perkiraan jumlah penduduknya > 1.000.000 
            3.      Perkembangan Kota
Sebagai pusat berbagai macam kegiatan, kota akan selalu berkembangsejalan dengan perkembangan aktivitas di dalamnya. Perkembangankota dengan segala permasalahan yang ditimbulkan tersebut dipengaruhioleh faktor budaya, alam, dan kependudukan.Sehubungan dengan jumlah penduduknya, terdapat dua hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota, yaitu pertambahan alami dantingkat urbanisasi. Pertambahan penduduk alami dihitung dari banyaknya kelahiran dikurangi banyaknya kematian penduduk kota.Urbanisasi dapat diartikan sebagai proses persebaran atau distribusi,difusi, perubahan, dan pola menurut waktu dan tempat Tujuan utamanya untuk tinggal menetap dikota. Mereka memilikiharapan bahwa mutu hidup diperkotaan bakal lebih tinggi ketimbang ditempat asalnya di desa . Fenomena ini sudah menjadi hal rutin disebagian besar Negara Negara sdang berkembang dan menjadi masalah pelik penyebab pokoknya secara makro nasional adl terjadinya disparitasatau ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan . ada 2faktor utama terjadinya urbanisasi yakni factor penarik dan factor  pendorong.Factor penarik : Ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih lengkap.Peluang melanjutkan pendidikan yg lebih besar. Jenis lapangan kerjalebih banyak dan bervariasi. Sedangkan faktor pendorong : Lapangankerja yg terbatas. Kemiskinan. Keterbatasan sarana dan prasaranatransportasi, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan lahan pertanian perpenduduk terutama di pulau jawa.
            Isu tentang keterkaitan desa-kota sudah lama mendapat perhatiankalangan analis pembangunan. Isu tersebut muncul sejalan dengankenyataan empiris akan ketidakterpisahannya keterkaitan antara desadan kota yang juga mencakup masalah urbanisasi. Keterkaitan tersebutsemakin meluas di berbagai level, baik antara desa dan kota itu sendiri,maupun antara kota kecil dengan kota besar, antar desa, dan antar kotayang merentang di dalam satu negara maupun antar negara. Keterkaitanantara desa-kota antara lain terlihat dari realitas bahwa penduduk desamenjadi konsumen barang dan jasa pelayanan perkotaan sementaramasyarakat kota juga menjadi konsumen jasa dan barang hasil produksi perdesaan. Terlepas dari banyaknya kritikan atas pola keterkaitan yangterbangun, interaksi antara desa-kota bersifat saling menguntungkandalam suatu iklim simbiosis mutualisme (Lo & Salih, 1978). Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupansosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermindalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaanseyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yangdipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya,serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.Unsure wisma ini menghadapkan
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yangsesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masamendatang 
b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yangtelah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yanglayak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman danmenyenangkan
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensisuatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsiuntuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengankota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagisuatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempatunsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltiaskeagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
             Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yaknikesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usahadan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, olehkarenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya,akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakinmenurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakatkota.Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakniseberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayahatau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalamskala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organtersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanyasaling pengaruh mempengaruhi.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/26233047/INTERAKSI-DESA-KOTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar